Pemeriksaan fakta atas konten tersebut dilakukan Rizky Maulana dari Universitas Bina Sarana Informatika.
Berdasarkan penelusuran, kabar hoaks tersebut sudah pernah beredar pada pertengahan tahun 2020 silam.
Baca Juga: Cek Daerahmu! Prakiraan Hujan Wilayah Indonesia Hari Ini hingga 23 Januari 2021
Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar, menyatakan belum ada penelitian yang membuktikannya.
Dilansir factcheck.afp.com, menghirup uap panas dua kali sehari berpotensi bisa menyebabkan kerusakan wajah seperti luka abkar bagian mata, wajah, dan saluran pernapasan.
Informasi ini disampaikan Asisten Profesor Klinis di Departemen Perawatan Primer dan Population Health di Texas A&M University, Dr. Jason McKnight.
Baca Juga: Hari ini! KPU Agendakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu
Menurut Jack, jika cukup parah, aktivitas itu bahkan bisa menyebabkan komplikasi serius dalam jangka panjang.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim menghirup uap air panas dua kali sehari bisa menangkal Covid-19 adalah hoaks.
Kategorinya adalah konten yang menyesatkan.***