Berdasarkan penelusuran, kuasa hukum Rizieq Shihab yakni Sugito Atmo Pawiro menyatakan bahwa Rizieq diketahui sempat mengalami sesak nafas hingga membutuhkan tabung oksigen pada malam tahun baru 2021 lalu.
Kabar ini dibenarkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya yakni AKBP Rahmat.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Wanita Pakai Kaus Bertuliskan Umpatan untuk Anies Baswedan, Simak Faktanya!
Untuk memeriksa kesehatan Rizieq, pihak Polda Metro Jaya pun langsung memanggil dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya.
AKBP Rahmat menyatakan kondisi kesehatannya normal, tekanan darahnya normal yakni 130/120, dan sebagainya.
Pihak Polda Metro menegaskan akan tetap mengawal kesehatan Rizieq selama berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Unggahan Terakhir YouTuber Fay Jadi Sorotan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Rizieq Shihab meninggal di dalam penjara akibat Covid-19 adalah hoaks.
Kategorinya adalah konten yang menyesatkan.***