PR INDRAMAYU - Muncul kabar tak menyenangkan dari Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra ini dikabarkan dijemput paksa polisi karena terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Hal ini terliat dalam sebuah kanal YouTube Teropong Istana mengunggah video berjudul, "BERITA VIRAL ~ FADLI ZON DIJEMPUT PAKSA ~ BERITA TERBARU HARI INI POLISI" pada 19 Juni 2021.
Baca Juga: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Menyeruak, Mardani Ali Sera: Ini Berbahaya dan Wajib Ditolak
Pada video tersebut terdapat informasi jika Fadli Zon ditangkap polisi menysul eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang sebelumnya sudah ditangkap.
Video tersebut juga sudah dilihat sebanyak 2.300 kali.
Terlihat Fadli Zon yang nampak menggunakan baju oranye dan tangan di belakang tubuhnya.
Baca Juga: Prediksi Rusia vs Denmark di Grup B Euro 2021 Lengkap dengan Susunan Pemain hingga Skor Akhir Nanti
Simak selengkapnya seperti diberitakan Seputar Tangsel sebelumnya dalam artikel berjudul Fadli Zon Dikabarkan Terlibat Tindak Pidana Terorisme dan Dijemput Paksa oleh Polisi, Begini Faktanya.
"MENGEJUTKAN..!!!
FADLIZON TERLIBAT TERORISME
AKHIRNYA RESMI SUSUL MUNARBOY," bunyi narasi dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut.
Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, kabar yang mengatakan bahwa Fadli Zon ditangkap kepolisian karena terlibat tindak pidana terorisme adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Video yang diunggah oleh Teropong Istana termasuk ke dalam fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan hoaks atau kebohongan.*** (Seputar Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum)