Cek Fakta: Beredar Kabar Kemenag Beri Bantuan Sebesar Rp12 Juta untuk Yayasan, Simak Kebenarannya

20 Mei 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi. Beredar kabar Kementerian Agama (Kemenag) membagikan surat tentang bantuan sebesar Rp12 juta untuk Yayasan dari Kemenag, simak faktanya. /Pixabay/viarami

PR INDRAMAYU - Banyak beredar di internet terkait surat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang akan memberikan program bantuan.

Program bantuan dari Kemenag tersebut ditujukkan untuk Yayasan dan Lembaga.

Adapun bantuan yang diberikan oleh Kemenag dari surat yang beredar tersebut sebesar Rp12 juta.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem ML Mobile Legends 20 Mei 2021, Dapatkan Hadiah Menarik dengan Jumlah Terbatas!

Tentunya, banyak Yayasan dan Lembaga pun tertarik sekaligus curiga terkait surat yang beredar tersebut.

Apakah surat yang beredar tersebut hoaks atau fakta?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenag_ri, bahwa telah beredar surat yang mengatasnamakan Kemenag akan memberikan bantuan.

Dalam surat yang beredar, tampak menyakinkan ada nomor hingga cap yang semakin menguatkan bahwa surat tersebut terlihat seperti aslinya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu untuk Gaza Palestina, We Shall Overcome – Roger Waters

Dalam surat tersebut dejelaskan bahwa, untuk mendapatkan bantuan tersebut terlampir beberapa persyaratan:

1. Foto KTP (asli dan fotocopy)

2. Foto KK (asli dan fotocopy)

3. Foto NPWP (asli dan fotocopy)

4. Foto Buku Rekening (Lembaga)

5. Nomor Statistik atau izin operasional Lembaga (fotocopy)

6. Menyalurkan membagi dengan Lembaga (pendamping). Sesuai yang telah ditentukan

7. Melengkapi form yang sudah diberikan

8. Stempel Lembaga

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem FF Free Fire 20 Mei 2021, Dapatkan Berbagai Hadiah Misterius Sekarang Juga!

Selain itu, dalam surat yang beredar itu, terdapat kontak yang bisa dihubungi atas nama Candra Putra Wijaya dengan nomor Whatsapp 081334462337.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama mengungkapkan bahwa kebenaran surat tersebut adalah hoaks.

Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa…” tulis Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya.

Unggahan Kementerian Agama terkait dengan kabar pemberian bantuan sebesar Rp12 juta. Instagram.com/@kemenag_ri

Kementerian Agama juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terkait informasi yang beredar.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler