CEK FAKTA Pemerintah Resmi Umumkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal Jatuh Hari Ini Selasa 11 Mei 2021

11 Mei 2021, 05:08 WIB
Beredar kabar jika pemerintah menetapkan Idul Fitri atau lebaran 1 Syawal 1442 H jatuh pada Selasa 11 Mei 2021. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Hari raya Idul Fitri atau lebaran memang sebentar lagi akan tiba.

Namun muncul informasi jika pemerintah lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan jika lebaran atau Idul Fitri jatuh pada hari ini.

Padahal, Muhammadiyah menetapkan jika hari raya Idul Fitri atau lebaran pada Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Fadli Zon Ungkap Sosoknya: Ulama yang Berani dan Kritis

Hal ini karena puasa biasanya 30 hari Ramadhan.

Sedangkan pada kemarin, puasa Ramadhan baru berjumlah 28 hari.

Informasi ini beredar luas lewat unggahan akun Facebook Devan Baskara pada Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Sering Diucapkan Saat Lebaran, Ini Makna Mendalam dari Kata Minal Aidin wal Faidzin

"Koplak nih Menag Ban Serep Penjaga Gereja. Masa hitungan ngak sampai 30 hari cuma 28 hari Matematika gimana sih Bray...?! Apa Menag Lulusan PAUD/TK kali ya

*Pemerintah Resmi Umumkan 11 Mei Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H*
*...Hitungannya piye...!?*," bunyi narasi dalam unggahan tersebut seperti diberitakan sebelumnya dalam Seputar Tangsel pada artikel berjudul Pemerintah Melalui Menag Yaqut Resmi Tetapkan 11 Mei Sebagai Lebaran Idul Fitri 1442 H, Ini Faktanya.

Selain itu, di dalam unggahan tersebut juga disertai link berita.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 11 Mei 2021: Jangan Mudah Percaya

Namun, setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, informasi yang mengatakan bahwa pemerintah telah resmi menetapkan 11 Mei 2021 sebagai 1 Syawal Idul Fitri 1442 H adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 11 Mei 2021.

 

Sidang Isbat tersebut diselenggarakan guna menentukan waktu lebaran dan akan dipimpin langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 11 Mei 2021 untuk Beberapa Kota Besar dan Lengkap Seluruh Indonesia

Rencananya, sidang tersebut akan diselenggarakan secara virtual atau daring.

Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta pada hari Rabu, 5 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Jabar dan Jateng Siapkan 158 dan 85 Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Berikut Lokasinya

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ujarnya.*** (Seputar Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler