Cek Fakta: Beredar LINK Bantuan Pulsa Rp200 Ribu dan Kuota Belajar 75 GB Kominfo, Ini Faktanya

5 Maret 2021, 17:01 WIB
Klaim adanya LINK bantuan pulsa Rp200 Ribu dan Kuota Belajar 75 GB Kominfo adalah hoaks. Kabar tersebut dikategorikan sebagai konten palsu. /Pixabay/Geralt

PR INDRAMAYU – Beredar LINK program bantuan pulsa Rp200 ribu dan Kuota Belajar 75 GB di aplikasi pesan instan WhatsApp dan menyinggung nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Berdasarkan isi pesan WhatsApp tersebut, program bantuan pulsa Rp200 ribu dan Kuota Belajar 75 GB tersebut mencatut nama Kominfo.

Menyinggung nama Kominfo, isi pesan WhatsApp tentang narasi program bantuan pulsa Rp200 ribu dan Kuota Belajar 75 GB diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga: Soal KLB, Politisi Senior Partai Demokrat Max Sopacua: Moeldoko Tokoh Pertama yang Diusung

“Kemkominfo. Program Kuota Belajar pulsa Rp200 ribu dan kuota 75 GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh!”

Demikian kutipan narasi pesan tersebut. Pesan itu juga mencantumkan tautan tertentu yang diklaim mengarahkan warganet kepada program bantuan yang dimaksud.

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah konten palsu.

Baca Juga: Mengejutkan! Tsunami Jepang 2011, Jasad Korban yang Hilang Ditemukan 10 Tahun Kemudian

Pemeriksaan fakta atas kabar tersebut dilakukan Luthfiyah Oktari Jasmien dari Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Berdasarkan penelusuran, program Kuota Belajar memang ada namun program tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan Kominfo.

Kabar hoaks tersebut dikabarkan pernah beredar pada bulan Februari 2021 lalu yang juga tentang bantuan Rp200 ribu dan kuota 75 GB.

Baca Juga: Ngamuk-ngamukan Tradisi Sebelum Hari Raya Nyepi, Aksi Para Pemuda Lakukan Perang Api!

Kuota Belajar yang digagas Kemendikbud tahun 2021 bukan sebanyak 75 GB, melainkan disesuaikan dengan peruntukannya.

Peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh 7 GB per bulan, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Jumlah kuota berbeda diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah yakni 10 GB per bulan.

Baca Juga: Ternyata 9 Aturan Berikut Wajib Dipatuhi Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Apa Saja?

Sementara itu kuota untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah adalah 12 GB per bulan.

Untuk dosen dan mahasiswa, jumlah Kuota Belajar berdasarkan rilis dari Kemendikbud adalah 15 GB per bulan.

Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses semua jaringan kecuali kepada sejumlah situs yang diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Kabar Gembira! Wapres Maruf Amin Ungkap Anggaran Kartu Prakerja hingga 2022 Mendatang

Situs lainnya yang tidak bisa diakses oleh Kuota Belajar tersebut adalah Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim adanya LINK bantuan pulsa Rp200 Ribu dan Kuota Belajar 75 GB Kominfo adalah hoaks. Kategorinya adalah konten palsu.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemdikbud Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler