Cek Fakta: Beredar Pesan WhatsApp Ustaz Yusuf Mansur terkait Informasi Saham, Simak Faktanya!

18 Januari 2021, 14:00 WIB
Ustad Yusuf Mansur beri ungkapan haru usai Syekh Ali Jaber meninggal dunia /Instagram @yusufmansurnew/

PR INDRAMAYU – Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp berkaitan dengan Ustaz Yusuf Mansur.

Disebutkan bahwa pesan yang diklaim dikirimkan oleh ulama tersebut adalah tentang informasi saham.

Assalamu’alaikum.wr.wb.Bapak/Ibu para Investor BS yang kami hormati.kami mulai pukul 08.30 SD 15.30 wit melaksanakan pembagian PHU kepada semua investor dengan menggunakan paryoll bank.setengah perjalanan kami dapat teguran dr OJK bahwa pembayaran / PHU yang ditransfer melebihi batas ... “

Baca Juga: Bongkar Silsilah Keluarga 'Ahmad' Ternyata Leluhur Raffi dan Alshad Ahmad Bukan Orang Sembarangan

Demikian potongan pesan yang beredar. Pesan itu menyatakan bahwa dana UPH yang seharuskan dibagikan kepada penghuni grup WhatsApp tersebut tengah ditahan pihak OJK.

Benarkah kabar yang beredar tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah konten palsu.

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Pemain Bulutangkis Indonesia di Toyota Thailand Open 2021

Pemeriksaan fakta atas kabar tersebut dilakukan oleh Luthfiyah Oktari Jasmien dari Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Berdasarkan penelusuran, Ustaz Yusuf Mansur telah membantah kebenaran dari pesan berantai yang beredar tersebut.

Ustaz Yusuf Mansur diketahui telah mengunggah klarifikasinya melalui akun Instagram pribadinya, @yusufmansurnew.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Hubungan Dayana dengan Fiki Naki: Ditakdirkan Berjodoh

Pendakwah kelahiran Jakarta itu menegaskan bahwa pesan berantai tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Pria 44 tahun itu mengaku tidak pernah membeli saham BRIS atau pun mengimbau korban untuk membuat laporan terkait hal tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim adanya pesan berantai Ustaz Yusuf Mansur mengenai informasi saham adalah hoaks.

Kategorinya adalah konten palsu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler