Cek Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac Tak Halal dan Mengandung Boraks? Simak Kebenarannya

3 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19 Sinovac yang dikabarkan mengandung formalin, boraks adalah kabar Hoax /ANTARA FOTO/

 

PR INDRAMAYU – Beredar pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp terkait vaksin Sinovac. Disebutkan bahwa vaksin itu mengandung boraks serta tidak halal.

"Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga.  Jelas bertuliskan "Only for clinical trial" (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).  Dan perhatikan "Composition and Description" Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal) ... “

Demikian potongan narasi tersebut. Unggahan itu turut mencantumkan tautan ke laman institusi obat dan makanan Amerika Serikat (AS) yakni FDA.

Tangkapan layar pesan hoaks yang menyebutkan vaksin Sinovac tidak halal, mengandung boraks, dan hanya untuk kelinci percobaan. (Whatsapp) ANTARA

Baca Juga: Kangen Nonton di Bioskop? Berikut 5 Film yang Tayang di Bioskop Indonesia Januari 2021

Benarkah kabar tersebut? Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Anti Hoax ANTARA, kabar itu adalah hoaks.

Berdasarkan penelusuran, kabar ini dikonfirmasi Eddy Fadlyana yang merupakan Manajer Lapangan Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran.

"Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung," tutur Eddy kepada ANTARA.

Baca Juga: Corona di Jepang Melonjak, Jepang Ambil Langkah Tegas Umumkan Status Darurat

Menurut Eddy, klaim halal akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin itu dinilai tidak menggunakan enzim tripsin babi.

Terkait kandungan boraks, merkuri, dan formalin pada vaksin, kabar itu juga dibantah Eddy. Pada dosis tunggal, tidak ada kandungan merkuri. Merkurinya pun tentu berbeda dengan yang beredar di masyarakat.

Merkuri yang ada di dalam vaksin adalah yang ramah lingkungan. Fungsinya adalah untuk menjaga kualitas vaksin agar tidak cepat rusak atau terkontaminasi, bukan diserap tubuh.

Baca Juga: Ucapkan 'Happy New Year', Jerome Polin Malah Bikin Chef Arnold Mikir

"Merkuri itu biasanya setelah masuk ke dalam tubuh dalam waktu tertentu akan dibuang lewat ginjal, dosis yang digunakan juga di bawah ambang batas dari yang ditentukan WHO," ujarnya.

Terkait izin penggunaan, BPOM belum membolehkan vaksin tersebut untuk diberikan kepada masyarakat.

Berdasarkan penjelasan di atas, kabar yang menyatakan vaksin Sinovac tidak halal dan mengandung boraks adalah hoaks.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler