PR INDRAMAYU – Wanita yang sedang datang bulan atau haid kerap mengalami keluhan seperti lemas, nyeri perut dan kram, sakit kepala, bahkan mual dan kembung.
Sementara, masyarakat yang telah melakukan vaksin Covid-19 kerap merasakan efek samping seperti mual, demam, nyeri sendi, dan lain sebagainya.
Lantas, apakah wanita yang sedang haid dapat melakukan vaksin Covid-19?
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 27 dan 28 Agustus 2021, Tersedia Vaksin Pfizer untuk Umum
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @dinkesjatim, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk melakukan vaksin Covid-19.
Hal tersebut telah dijelaskan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Sebab, wanita yang sedang haid aman dan tetap bisa disuntik vaksin Covid-19, asalkan suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat.
Baca Juga: Prediksi Elfsborg vs Feyenoord di Leg Kedua Playoff Liga Konferensi Eropa UEFA
Biasanya, keluhan wanita yang sedang haid hanya berlangsung selama satu hingga tiga hari pertama saja.