Bolehkah Wanita yang Sedang Haid untuk Melakukan Vaksin Covid-19? Ini Jawabannya

- 26 Agustus 2021, 16:30 WIB
Simak penjelasan soal aturan wanita haid melakukan vaksinasi Covid-19, jika alami keluhan ini sebaiknya menunda dulu.
Simak penjelasan soal aturan wanita haid melakukan vaksinasi Covid-19, jika alami keluhan ini sebaiknya menunda dulu. /Pexels

PR INDRAMAYU – Wanita yang sedang datang bulan atau haid kerap mengalami keluhan seperti lemas, nyeri perut dan kram, sakit kepala, bahkan mual dan kembung.

Sementara, masyarakat yang telah melakukan vaksin Covid-19 kerap merasakan efek samping seperti mual, demam, nyeri sendi, dan lain sebagainya.

Lantas, apakah wanita yang sedang haid dapat melakukan vaksin Covid-19?

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 27 dan 28 Agustus 2021, Tersedia Vaksin Pfizer untuk Umum

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @dinkesjatim, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk melakukan vaksin Covid-19.

Hal tersebut telah dijelaskan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Sebab, wanita yang sedang haid aman dan tetap bisa disuntik vaksin Covid-19, asalkan suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat.

Baca Juga: Prediksi Elfsborg vs Feyenoord di Leg Kedua Playoff Liga Konferensi Eropa UEFA

Biasanya, keluhan wanita yang sedang haid hanya berlangsung selama satu hingga tiga hari pertama saja.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @dinkesjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x