PR INDRAMAYU - Hari ini tanggal 26 Juni 2021 diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional(HANI).
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI juga sebagai upaya melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal yang beredar di masyarakat.
Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari BNN Sukabumi berikut mengenai Sikap Indonesia Melawan Narkoba:
Pada tahun 2015 Jokowi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.
Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba.