Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Al Masih Dirayakan Bersamaan, Sekjen KAJ: Tahun Istimewa
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Tabarani dan lain-lain diberitakan bahwa Rasullah Muhammad SAW, berkata:
“Puasa enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri itu seperti puasa sepanjang tahun.”
Namun, jika seseorang tidak dapat melakukannya, maka tetap berlaku selama masih dalam bulan Syawal.
Baca Juga: Meski Sedih, Ridwan Kamil Ungkap Hal Istimewa Saat Lebaran Idul Fitri 2021
3. Diizinkan menggabungkan hutang puasa di bulan Ramadhan dengan puasa sunnah enam hari Syawal
Niat mengqadha puasa Ramadhan dan sunnah puasa enam hari syawal itu sah, padahal melaksanakan keduanya secara terpisah memiliki pahala yang lebih besar.
Hal ini seperti yang disebutkan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa al-Nadhair, dimana dia mengutipnya dengan posisi al-Bariziy.
Baca Juga: Israel Serang Rakyat Palestina, Turki Ajak Umat Islam Ambil Sikap yang Jelas
Namun demikian, perlu diniatkan bahwa puasa ini terutama ditujukan untuk menebus hutang puasa, dan puasa enam hari Syawal hanyalah salah satu pelengkap.