Kabar Gembira, Dinkes DKI Jakarta Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 20 Februari 2021, 06:30 WIB

PR INDRAMAYU – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkes dki, rekrutmen tenaga kesehatan Profesional pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini akan menjaring beberapa posisi di antaranya sebagai berikut :

1. Dokter Spesialis Paru

Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka, Sang Ibu Telah Berpulang Ke Rahmatullah

2. Dokter Spesial Penyakit Dalam

3. Dokter Spesialis Anestesi

4. Dokter Spesialis Obgyn

5. Dokter Umum

6. Perawat

Baca Juga: Minta Maaf Setelah Kehilangan Banyak Followers Indonesia, Dayana: Hanya Kesalahpahaman

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah