Resmi! Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) TA 2021

- 11 Januari 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pexels/Lukas

9)      Bersedia bekerja dalam tim;

10)   Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;

Baca Juga: Cek Fakta: Video Batman Tiba di Capitol Hill untuk Bubarkan Pendukung Trump, Simak Faktanya!

11)   Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;

12)   Bukan anggota dan pengurus partai politik.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: plpbm.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x