Resmi! Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) TA 2021

- 11 Januari 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pexels/Lukas

1)      Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;

2)      Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet;

Baca Juga: Bumi Memiliki Langit Berwarna Biru, Bagaimana dengan Warna Langit Planet Lain?

3)      Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;

4)      Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);

5)      Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);

6)      Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Kenapa Langit Berwarna Biru? Begini Penjelasannya!

7)      Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);

8)      Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: plpbm.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x