Keluhan Pelayanan AXA Mandiri Madiun

Sebelumnya Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Perkenalkan Saya Yudhi Hendratmoko, pemegang polis sekaligus tertanggung dari polis AXA Mandiri dengan nomor polis 516-7388981.

Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap buruknya pelayanan dari AXA mandiri Cabang Madiun.

Pada Bulan Agustus tahun lalu saya bersama dengan istri dan ibu saya datang ke Bank Mandiri cabang Madiun dengan tujuan ingin membuka deposito. Sesampainya di Bank Mandiri Madiun oleh security diarahkan ke sebuah meja untuk dibantu mengisi form, ternyata meja tersebut merupakan counter dari AXA Mandiri

Di meja tersebut saya bertemu dengan Financial Advisor a.n. Dian Novita Sari dan di jelaskan program investasi dari AXA Mandiri berupa Deposito dengan bonus asuransi jiwa.

Pada saat itu saya dijelaskan dengan menggunakan tabel yang isinya hasil pasti nilai investasi dengan nominal tertentu, dengan bunga yang cukup menggiurkan jauh lebih tinggi dari deposito, yaitu sebesar 17% pada saat itu di sampaikan bahwa nilai investasi tersebut pasti, dengan jangka waktu 3 tahun dan 5 tahun, dan apabila diperpanjang akan mendapatkan nilai investasi yang lebih besar lagi.

Pada saat itu tidak ada penjelasan bahwa dana yang saya setorkan tersebut akan dimasukkan ke investasi saham dan juga tidak dijelaskan akan adanya biaya - biaya yang timbul, mulai dari biaya administrasi maupun biaya untuk asuransi. Pemahaman kami sesuai dengan penjelasan dari saudara Dian Novita Sari, program yang kami ikuti sama seperti tabungan namun memiliki keunggulan bunga yang tinggi serta bonus manfaat asuransi, jadi asuransinya gratis tidak bayar dikarenakan manfaat asuransi tersebut merupakan bonus.

Singkat cerita pada saat itu kami tertarik dan memutuskan untuk mengikuti program tersebut dengan besaran 140.000.000/ tahun selama 5 tahun. Saya di minta menandatangani beberapa berkas.

Selang 1 Minggu buku polis datang dikirim ke rumah diterima oleh orang tua saya, karena pada saat itu saya sedang bertugas di Mabes TNI Cilangkap, 

Sejak awal mulai dari saya mengikuti program AXA Mandiri tersebut saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan update nilai investasi saya. Ini mungkin terjadi karena alamat email yang didaftarkan salah, entah itu alamat email dapat dari mana dan milik siapa, yang jelas bukan punya saya, saya tahunya juga pas saya datang ke Bank Mandiri pada bulan Agustus 2020 bertepatan jatuh tempo tahun ke-4.

Pada awal bulan Agustus tahun 2020 saya pulang dari tugas dan datang ke Bank Mandiri Madiun dengan tujuan ingin menanyakan saldo investasi saya. Pada saat itu saya bertemu dengan petugas AXA Mandiri Madiun dan dijelaskan terkait program yang saya ikuti, pada saat itu saldo saya 301.000.000 padahal saya sudah 3x setor, jika sesuai dengan penjelasan dari saudari Dian Novita Sari, seharusnya 140.000.000 x 3 = 420.000.000 (pokoknya saja belum termasuk bunga perkembangan investasi yang dijanjikan pada saat awal pembukaan) saya shock pada saat itu, dan secara refleks saya emosi dan marah, pada saat petugas menjelaskan lembar demi lembar dari buku polis yang saya bawa.

Saya melihat ada beberapa berkas yang saya tanda tangani, dan terdapat beberapa lembar berkas di dalam buku polis tersebut, yang saya merasa tidak pernah menandatangani beberapa berkas itu, tapi ada di dalam buku polis dengan terbubuhi tanda tangan saya. Dan saya memutuskan untuk memindahkan saldo rekening saya agar tidak terdebet AXA Mandiri, Saya tidak ingin kerugian semakin dalam lagi.

Kemudian pada tanggal 11 Agustus 2020, Saya datang ke Bank Mandiri Madiun, menyampaikan keluhan, terkait penjelasan yang tidak sesuai dan perihal tandatangan. 

Pada tanggal 21 Agustus 2020 saya dihubungi oleh pihak AXA Mandiri pusat, diinformasikan bahwa untuk proses keluhan tersebut membutuhkan specimen tanda tangan.

Kemudian pada tanggal 24 Agustus 2020 saya datang ke Bank Mandiri Madiun, menyampaikan kepada petugas dan kemudian mengisi form tanda tangan

Pada tanggal 28 Agustus 2020 Saya menghubungi CCC AXA Mandiri (021) 1500 803 menanyakan perkembangan keluhan saya, disampaikan bahwa form tanda tangan yang digunakan salah, dan di minta untuk mengganti dan dikirimkan kembali ke AXA Mandiri pusat.

Pada tanggal 31 Agustus 2020 saya datang ke Bank Mandiri Madiun, untuk melengkapi kekurangan berkas yang di minta yaitu specimen tanda tangan dengan form yang sesuai.

Pada tanggal 08 September 2020 Saya dihubungi oleh pihak AXA Mandiri Pusat diinfokan bahwa keluhan Saya ditolak, pihak AXA Mandiri pusat menyampaikan bahwa sudah di konfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu saudari Dian Novita Sari, Berdasarkan penelusuran dan pernyataan dari saudari Dian Novita Sari, bahwa saudari Dian Novita Sari tidak pernah memalsukan tanda tangan nasabah. Sehingga tidak ada indikasi fraud atas keluhan nasabah, dan saya juga menyampaikan bahwa maling itu tidak akan ada yang mengakui perbuatannya secara langsung. Terkesan ditutup tutupi dan dilindungi oleh pihak AXA Mandiri.

Pada tanggal 10 September 2020 Saya datang ke Bank Mandiri Madiun, untuk menyampaikan banding, dan keluhan banding saya pun juga ditolak dengan dasar penelusuran dan pernyataan dari FA atas keluhan nasabah dimana FA tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan nasabah.

Saat ini polis asuransi saya tidak aktif, polis saya dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya, pada hari Jum'at tanggal 12 Maret 2021 ada dana masuk dari AXA Mandiri sebesar Rp 235.804.330.19, tidak ada konfirmasi kepada saya terkait dana tersebut. 

Terlepas dari apa yang sudah terjadi, saya hanya menghendaki uang saya dikembalikan 100% sesuai dengan jumlah yang saya setorkan. Saya tidak meminta lebih, saya tidak meminta bunga maupun ganti rugi, cukup kembalikan uang saya dengan jumlah sesuai yang saya setorkan.

Jika dari awal FA AXA Mandiri a.n. Dian Novita Sari menyampaikan bahwa program ini merupakan produk asuransi unit link bukan deposito dengan bonus asuransi, saya pastikan saya tidak akan pernah tertarik apalagi mengikuti program tersebut karena tidak cocok dengan saya. 

Besar harapan saya ada itikad baik dari PT AXA Mandiri Financial Services dan dapat bertanggung jawab atas apa yang sudah di perbuat oleh FA nya di Kantor Madiun atas nama Dian Novita Sari terkait kejadian yang saya alami. 

 

Terimakasih.

Terpopuler

Kabar Daerah

x