IndramayuHits.com - Badan arbitrase memerintahkan Juventus untuk membayar Cristiano Ronaldo lebih dari 10 juta dolar AS atau setara Rp161 miliar.
Kewajiban bayar tersebut sebagai kompensasi akibat dari perselisihan gaji Ronaldo saat bermain untuk Juventus.
Isu tersebut berkaitan dengan keputusan pemain Juventus yang menunda sebagian gajinya selama wabah virus corona.
Masa jabatan Ronaldo di Juventus, mulai dari 2018 hingga 2021, ditandai dengan pencapaian luar biasa, termasuk meraih dua gelar Serie A dan mencetak 101 gol dalam 134 penampilan.
Namun hubungan sang pemain dan klub mengalami perselisihan finansial akibat dampak pandemi. Untuk mengatasi kesulitan keuangan, Juventus dan para pemainnya, termasuk Ronaldo, setuju untuk menunda gaji selama empat bulan pada Maret 2020 dan April 2021.
Perjanjian ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengatasi tantangan ekonomi yang ditimbulkan oleh krisis kesehatan global.
Baca Juga: Kiper Real Madrid Andriy Lunin Tampil Hebat Saat Kalahkan Man City, Sosok Ini yang Membuatnya Gacor
Perselisihan muncul ketika Ronaldo meminta pembayaran atas gaji yang ditangguhkan sebesar 21,3 juta dolar AS, jumlah yang ditentang oleh Juventus.
Pertarungan hukum tersebut memuncak dengan keputusan dewan arbitrase yang memenangkan Ronaldo, memberinya hadiah sebesar £8,3 juta (€9,8 juta) ditambah bunga.