Baru Diputus Padahal Sudah Lama Meninggal, Pengadilan Italia Bebaskan Maradona dari Tuduhan Penggelapan Pajak

- 6 Januari 2024, 11:10 WIB
Diego Maradona.
Diego Maradona. /www.whoateallthepies.tv

IndramayuHits.com – Pengadilan tertinggi Italia membebaskan mendiang legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona dari tuduhan penggelapan pajak.

Hal itu mengakhiri perselisihan hukum selama 30 tahun antara mantan striker Napoli dan otoritas pendapatan.

Dikenal sebagai El Pibe de Oro atau Kaki Emas, Maradona dituduh menggunakan perusahaan proxy di Liechtenstein untuk menghindari biaya hukum ketika menerima pembayaran antara tahun 1985 dan 1990 dari klub Napoli untuk hak citra pribadinya.

Baca Juga: Mikel Arteta Tak Gentar Hadapi Liverpool di Putaran Ketiga Piala FA, Manchester City dan Chelsea Saja Dilibas

“Ini sudah berakhir dan saya dapat menyatakan dengan jelas tanpa takut dibantah bahwa Maradona tidak pernah menjadi penghindar pajak,” kata pengacaranya, Angelo Pisani kepada Reuters.

Pengadilan Kasasi Roma membatalkan putusan tahun 2018 pada pertengahan Desember, menurut dokumen pengadilan yang diterbitkan pada hari Rabu dan dilihat oleh Reuters.

Maradona meninggal pada November 2020 karena serangan jantung. Penggemar Napoli dan tim nasional Argentina memujanya sebagai dewa sepak bola.

Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Burnley di Piala FA: Preview, Fakta Pertandingan, Berita Tim dan Line Up

Investigasi terhadap pembayaran pajak pesepakbola tersebut dimulai pada awal tahun 1990an dan menghasilkan tuntutan sebesar 37 juta euro ($40,38 juta) dan penyitaan beberapa barang milik sang pemain selama kunjungannya ke Italia.

Pisani menambahkan bahwa keputusan akhir tersebut mengadili para penggemar, terhadap nilai-nilai olahraga, namun sebagian besar untuk mengenang Maradona.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x