INDRAMAYUHITS – Pasalnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne Elian Jay Pattynama.
Pesepakbola yang sedang proses naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama pun bisa bernapas lega.
Keputusan itu disetujui dalam rapat Rapat Kerja Komisi III DPR RI membahas Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne ElianJay Pattynama di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Rapat kerja juga diikuti oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Ketua Umum PSSI.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyampaikan, setelah disetujui, selanjutnya naturalisasi diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemuda dan Olahraga masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Rabu, 9 November 2022, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang membacakan kesimpulan rapat.
Baca Juga: SARAN BAIK ! Ramalan Shio Macan Besok 10 November 2022: Ketahuilah, Dia Sangat Sayang Anda
Namun, sebelum diketuk palu, Adies menanyakan persetujuan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan segenap Anggota Komisi III DPR RI terhadap kesimpulan rapat kerja terkait pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.
Semua peserta rapat pun secara serentak menjawab setuju.