Selesai Bertugas, TGIPF Serahkan Bukti Temuannya ke Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Berikut Hasilnya

14 Oktober 2022, 17:20 WIB
Mahfud MD, selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan /Instagram

INDRAMAYUHITS -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah selesai bertugas.

Beberapa hasil Investigasinya sudah diserahkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022, siang

Ada banyak temuan yang dilakukan oleh TGIPF dalam pencarian faktanya pada tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: RAMALAN! Mengetahui Sifat Anda dari Zodiak yang Tidak Disukai, Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini dan Cancer

Temuan-temuan tersebut menyeret beberapa stakeholder untuk menindak lanjuti dalam kasus mematikan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satunya adalah PSSI selaku otoritas tertinggi sepak bola Indonesia untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Di lansir dari akun instagram @pengamatsepakbola, berikut Poin-poin rekomendasi atas hasil temuan dari TGIPF selama bertugas

Baca Juga: HAY PASUTRI! Bercinta Saat Hujan Ternyata Bisa Menambah Nikmat dan Keromantisan Loh, Berikut Alasannya

Poin-poin Rekomendasi TGIPH kepada Presiden :

1. PSSI: harus bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan, revisi statuta, aturan, KLB dll

2. PT LIB: menentukan jadwal pertandingan dengan mempertimbangkan keamanan dan sesuai standar pelaksanaan, dll

3. Panpel: memahami tugas dan tanggung jawab, penjualan tiket seusai kapasitas, menyiapkan petugas sesuai standar dan kebutuhan, dll

Baca Juga: HAY PASUTRI! Bercinta Saat Hujan Ternyata Bisa Menambah Nikmat dan Keromantisan Loh, Berikut Alasannya

4. Security Officer: melakukan koordinasi keamanan dan menyampaikan Safety briefing sebelum pertandingan, dll

5. Polri: penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota yang menembak gas air mata dan suporter yang memprovokasi kerusuhan, menghentikan penggunaan gas air mata di stadion, menyiapkan peraturan pengamanan sepakbola, dll

6. TNI: Proses anggota yang melanggar, memahami peraturan pengamanan sepakbola

7. Kemenpora: memastikan penyelenggaraan pertandingan sesuai peraturan, membuat peraturan tentang perlindungan pemain, suporter, dll

Baca Juga: Cetak Hattrick, Mohamed Salah Bikin Rekor Fantastik di Liga Champions, Liverpool Pesta Pora

8. Kementerian PUPR: merenovasi stadion Liga 1 dan Liga 2 sesuai standar keamanan FIFA

9. Kementerian Kesehatan: pelayanan kesehatan gratis korban tragedi Kanjuruhan, merumuskan standar pelayanan kesehatan di pertandingan sspakbola

10. Kementerian Sosial: Memberikan bantuan sosial dan trauma healing bagi korban tragedi Kanjuruhan

Dengan beberapa temuan yang dilakukan olehTGIPF tersebut, tindak lanjutnya semoga mengarah kepada perubahan sepak bola Indonesia yang lebih baik.***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Instagram @pengamatsepakbola

Tags

Terkini

Terpopuler