WASPADA! Menurut Prof Quraish Shibab Ini Dampaknya bila Orang Tua Menafkahi Anaknya dari Hasil Korupsi

- 5 Juli 2022, 14:52 WIB
Prof Dr HM Quraish Shihab MA dalam salahsatu ceramahnya menjelaskan tentang kejahatan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Prof Dr HM Quraish Shihab MA dalam salahsatu ceramahnya menjelaskan tentang kejahatan korupsi yang terjadi di Indonesia. /Instagram

INDRAMAYUHITS – Prof Dr HM Quraish Shihab MA dalam salahsatu ceramahnya menjelaskan tentang kejahatan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Dalam ceramhnya Prof Quraish Shihab mendapatkan pertanyaan dari jamaah tentang hukum uang hasil korupsi.

Karena di zaman sekarang ini banyak sekali para koruptor menafkahi keluarganya dari hasil mencuri kekayaan negara.

Baca Juga: Benarkah Suburnya Tanah Arab Pertanda Kiamat Segera Tiba? Simak Penjelasan Prof Quraish Shihab

Akan tetapi bisakah menafkahi dengan uang korupsi? Ikuti ulasan lengkap Abi Quraish Shihab hanya di artikel ini.

Dilansir Indramayu Hits dari Youtube Najwa Shihab yang diakses 3 Juni 2022.

Korupsi adalah tindakan mengambil hak orang lain secara sengaja demi untuk kepentingan dirinya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mempercayai Ramalan atau Tafsir Mimpi? Begini Penjelasan Prof Quraish Shihab

Tindakan korupsi sangat meresahkan karena tidak hanya merugikan negara melainkan dosa besar dalam agama.

Allah sendiri telah melaknat orang-orang yang berbuat seperti itu, karena tergolong dosa besar.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x