Gak Banyak yang Tahu, Hal Sepele Ini Ternyata Bisa Membatalkan Sahnya Akad Nikah Kata Gus Baha

- 14 Juni 2022, 20:23 WIB
KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha)
KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha) /Pikiran Rakyat

INDRAMAYUHITS - Gus Baha mengungkapkan ada sesuatu hal yang bisa membuat pernikahan menjadi haram, dan hal itu tidak banyak diketahui oleh umat Islam.

Dikutip IndramayuHits, dari tiktok Gado Gado pada Selasa, Gus baha mengatakan dalam sebuah ceramahnya, bahwa ada hal yang bisa membuat sebuah pernikahan menjadi tidak sah.

Bahkan pernikahan bisa saja gagal dan sia-sia jika hal tersebut terjadi pada pasangan suami istri.

Baca Juga: Dawuh Prof Quraish Shihab: Lakukan Amalan Ini Sebelum Berangkat Kerja, Agar Termasuk Ibadah dan Banyak Rezeki

Gus Baha pada setiap ceramah dan tausiahnya selalu menggunakan kata-kata yang mudah dan sederhana, sehingga mudah dimengerti oleh semua kalangan.

Menurut Gus Baha, hal yang mampu membatalkan ijab kabul ini sangat jarang diketahui oleh umat islam.

Dalam penjelasannya, Gus Baha mengatakan bahwa memang betul dalam sebuah prosesi akad nikah, sudah menjadi sah apabila wali nikah mengatakan kalimat akad nikah yang umum.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Memberi Mahar Seperangkat Alat Sholat, Kata Gus Baha Bisa Salah Paham dan Celaka

Sudah sah secra fikih ketika wali nikah bilang "Saya nikahkan anak saya" dan calon suami mengatakan "saya terima".

Hal tersebut menurut Gus Baha sudah dihukumi sah dari sebuah pernikahan asalkan dari mempelai memenuhi syarat dari sebuah pernikahan.

“Secara fiqih itu halal dan sah, karena sudah ada ijab qabul dan perempuan yang kamu nikahi bukan mahram atau saudara sepersusuan,” jelas Gus Baha.

Baca Juga: Selain Tahajud, Kata Gus Baha Amalan Tengah Malam Ini Juga Dahsyat agar Hajat Terkabul dan Rezeki Lancar

Namun kata Gus Baha ada beberapa hal yang bisa membatalkan dari proses ijab kabul tersebut.

“Hal tersebut adalah fikih, yang tidak didiskusikan yakni perbuatan salah sangka,” ungkap Gus Baha.

Salah sangka di sini kata Gus Baha adalah salah sangka tentang banyak hal yang tidak dibicarakan atau didiskusikan sebelum melangsungkan pernikahan tersebut.

Baca Juga: Cerita Gus Mus Soal Malaikat yang Sering Ingatkan Nabi agar Selalu Baik pada Tetangga

“Menyangkanya kamu (calon suami) itu orang kaya ternyata bukan, maka pernikahan itu bisa jadi haram. Perkaranya wali nikah perempuan itu setuju karena tanda kutip tertipu penampilanmu,” jelas Gus Baha.

Sebuah pernikahan dihukumi tidak sah jika sang mempelai dari salah satunya telah menyembunyikan identitas diri yang sebenarnya.

Hal ini terjadi karena beberapa hal termasuk agar bisa dinikahkan oleh wakil nikah calon mempelai wanita.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2022: Pabrik Komponen Otomotif Besar di Karawang, PT Aisin Indonesia Buka Banyak Formasi

“Pernah ada riwayat nabi menikahkan orang namun dibatalkan, hal itu karena disangka muda ternyata sudah tua,” ucap Gus Baha.

“Lantas pernikahan mereka dibatalkan. Oleh karena itu jika ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri anda bahwa anda adalah orang paling tidak prospek di dunia,” ucap Gus Baha.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hal yang bisa membatalkan sebuah pernikahan atau ijab kabul.***

 

Editor: Ahmad Asari

Sumber: TikTok Gado Gado


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah