INDRAMAYUHITS - Ternyata uang kertas keluaran terbaru Rp75 ribu ini bisa dibeli dengan harga Rp40 per satu lembarnya loh oleh para kolektor.
Hal ini asalkan kalian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar uang pecahan Rp75 rb bisa bernilai tinggi.
Pada tahun 2020 lalu Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang dengan nominal Rp 75 rb.
Pecahan uang tersebut dicatat sebagai UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) yang ke 75 tahun Republik Indonesia.
Akan tetapi sejak beberapa waktu terakhir ini uang pecahan Rp 75 rb ini diburu oleh para kolektor dan juga ada alasan mengapa kolektor mencari uang tersebut.
Nah yang jadi pertanyaannya Kenapa uang ini sangat mahal dan banyak diburu oleh para kolektor?
Jawabannya karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus terdiri dari huruf dan juga angka yang kembar.
Dan tidak tanggung-tanggung para kolektor uang pun menghargai uang ini seharga Rp 40 juta rupiah per satu lembarnya asalkan hal itu memenuhi syarat berikut ini :
Baca Juga: Cetak 2 Gol Saat Persib vs Tanjong Pagar, Bukti Ezra Walian Siap Onfire di Piala Presiden