Pengusaha Ekspor atau Eksporter Pemula Wajib Tahu Aplikasi InaExport, Banyak Manfaanya, Cek di Sini

- 15 Mei 2022, 20:23 WIB
Bagi pelaku usaha ekspor atau siapa saja yang ingin coba-coba masuk pasar ekspor, harus tahu aplikasi InaExport.id.
Bagi pelaku usaha ekspor atau siapa saja yang ingin coba-coba masuk pasar ekspor, harus tahu aplikasi InaExport.id. /Kemenkominfo

INDRAMAYUHITS – Bagi pelaku usaha ekspor atau siapa saja yang ingin coba-coba masuk pasar ekspor, harus tahu aplikasi InaExport.id.

Platform digital InaExport berisi tentang berbagal hal terkait ekspor ini diterbitkan pemerintah dan telah mulai digunakan sejak 11 April 2022 lalu.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengungkapkan, penyediaan aplikasi InaExport merupakan salah satu langkah transformasi digital eksporter nasional melalui sistem elektronik telah mengarah ke hasil yang positif bagi pengembangan ekspor nasional.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games

Menurutnya, aplikasi InaExport.id menawarkan empat keunggulan bagi para penggunanya dalam memfasilitasi aktivitas ekspor.

Keunggulan pertama, beber dia, InaExport.id menciptakan ekosistem dagang yang kondusif bagi pelaku usaha dan buyer di InaExport.id karena pengguna diverifikasi terlebih dahulu oleh Kemendag saat mendaftar sebagai anggota.

“InaExport.id berperan meminimalisasi kekhawatiran kejahatan digital dalam aktivitas ekspor di era digital,” tandas Didi.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022 di BUMN PT Industri Telekomunikasi bagi Lulusan SMK-S1, Hanya di 5 Provinsi Ini

Keunggulan kedua, InaExport.id menyediakan fasilitas etalase virtual, sehingga pelaku usaha ekspor dapat menampilkan produk unggulan mereka, lengkap dengan informasi dan spesifikasinya untuk membantu buyer memilih produk.

Sedangkan keunggulan ketiga, InaExport.id memiliki media komunikasi langsung daring berbasis fitur chat yang membantu mempercepat terjadinya kontak antara pelaku usaha ekspor dengan buyer potensial.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x