Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah.
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Berikut ini formasi dan persyaratan untuk lowongan kerja di BPN/Kementerian ATR dilansir dari Instagram @kantahkabbanyumas:
Formasi Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia/WNI