Lembaga Pemerintah LKPP Buka Rekrutmen Pegawai untuk Posisi Staf, Cek Syarat dan Ketentuannya!

- 12 April 2022, 12:40 WIB
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen pegawai April 2022.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen pegawai April 2022. /Pexels.com/Fauxels

Juga otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Purwodadi, PT Pos Indonesia Butuh Karyawan Minimal Lulusan SMK/SMA/MA, Daftar di Link Ini

Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi.

Termasuk penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker melalui lkpp.go.id pada 12 April 2022, Lembaga LKPP membutuhkan tenaga kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Fix, RANS Cilegon FC Patenkan Rahmad Darmawan, Segera Bentuk Tim Ideal, Ini Target yang Dipatok Raffi Ahmad

Staf Pengawasan Internal

Syarat Pelamar:

Pria/Wanita

Usia Maksimal 35 Tahun

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah