Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI.
Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2022, Kalbe Nutritionals Butuh Karyawan, Cek Persyaratannya
Kantor Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) sendiri beralamat di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 96
Jakarta.
Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 4 Maret 2022, PMI Pusat membutuhkan tenaga kerja untuk posisi di bawah ini dengan persyaratan sebagai berikut:
Staf Monitoring & Evaluasi
Syarat Pelamar: