Kementerian PPN/Bappenas Kembali Buka Lowongan Kerja Februari 2022, Kali Ini untuk Tenaga Evaluator

- 14 Februari 2022, 16:47 WIB
Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan kerja Februari 2022.
Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan kerja Februari 2022. /Kementerian PPN/Bappenas

INDRAMAYUHITS - Kementerian PPN (Bappenas) membuka lowongan kerja Februari 2022, bagi sumber daya potensial Tanah Air untuk berkarir.

Lowongan kerja Februari 2022, Kementerian PPN (Bappenas) membutuhkan tenaga kerja yang punya karakter pekerja keras dan memiliki motivasi untuk berkembang dan maju.

Lowongan kerja bulan Februari 2022 di Kementerian PPN (Bappenas) ini dibuka untuk umum, dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi pekerjaan.

Baca Juga: Perusahaan Multinasional Italia, PT Eni Indonesia Butuh Banyak Karyawan, Cek Syaratnya dan Daftarkan via Email

Bagi para pelamar perlu diketahui profil lembaga Kementerian PPN (Bappenas) sebelumnya bernama Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perencanaan pembangunan nasional.

Kementerian PPN dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Meneg PPN juga sekaligus menjadi Kepala Bappenas. Tugas Pokok dan Fungsi Bappenas diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri PPN/Bappenas, tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga: Kementerian Desa Buka Rekrutmen Masal Duta Digital Semua Provinsi, Cek Syaratnya Lalu Daftar ke Link Ini

Lembaga ini berkantor di Gd TS 2A, Lt 2 Jalan Taman Suropati No. 2, Menteng, Jakarta Pusat.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 14 Februari 2022, Bappenas (Kementerian PPN) membutuhkan tenaga kerja untuk sejumlah posisi dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x