- Menyusun Rencana Induk Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Menetapkan kebijakan umum serta langkah strategis untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan KEK
- Menetapkan standar infrastruktur dan pelayanan minimal dalam KEK
- Melakukan pengkajian atas usulan suatu wilayah untuk dijadikan KEK
- Memberikan rekomendasi pembentukan KEK
- Mengkaji dan merekomendasikan langkah pengembangan di wilayah yang potensinya belum berkembang;
- Menyelesaikan permasalahan strategis dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengembangan KEK
- Memantau dan mengevaluasi keberlangsungan KEK serta merekomendasikan langkah tindak lanjut hasil evaluasi kepada Presiden, termasuk mengusulkan pencabutan status KEK
Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 23 Januari 2022, Dewan Nasional KEK RI membutuhkan sejumlah tenaga kerja dengan persyaratan sebagai berikut:
Hukum (Kode: KEK-03)
Syarat Pelamar:
- Pendidikan minimal S1/S2 Ilmu Hukum (diutamakan S2)
- IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
- Mampu mengoperasikan computer (Ms. Office)
- Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Memiliki kemampuan presentasi yang baik
- Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN
Perpajakan/Kepabeanan dan Cukai (Kode: KEK-01)
Syarat Pelamar:
- Pendidikan minimal S1/S2 Ilmu Administrasi Fiskal, S1/S2 Ilmu Administrasi Niaga, S1/S2 Ilmu Administrasi Negara, S1/S2 Perpajakan, S2 Magister Administrasi Bisnis
- IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dibidang pajak dan/atau kepabeanan terkait konsultasi, bimbingan, perencanaan, pemanfaatan fasilitas, keberatan, dan banding
- Memiliki wawasan yang baik mengenai peraturan perpajakan dan/atau kepabeanan cukai di Indonesia
- Mampu mengoperasikan computer (Ms. Office)
- Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Memiliki kemampuan presentasi yang baik
- Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN
Sekretaris Pimpinan (Kode: KEK-04)
Syarat Pelamar: