Dua tahun kemudian, pada tahun 1967, IKIP Muhammadiyah Surakarta menambah jurusan lain, yaitu Hukum Perdata.
Selain itu, pada tahun yang sama, IKIP Muhammadiyah Surakarta mendapat izin sebagai Pusat Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah yang terdiri dari IKIP Muhammadiyah Klaten, Magelang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Wates, Temanggung, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Banjarnegara, Prambanan, Purbalingga, Wonosari, dan Sragen.
Setelah berkembang, cabang-cabang tersebut akhirnya menjadi universitas mandiri.
Pada tahun 1979, Drs. H. Mohamad Djazman, Rektor IKIP Muhammadiyah Surakarta saat itu memprakarsai berdirinya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan menggabungkan IKIP Muhammadiyah Surakarta dan IAIM Surakarta.
Maka dua tahun kemudian, 1981, IKIP Muhammadiyah Surakarta berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Saat itu, UMS mengelola beberapa fakultas, seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Agama Islam (FAI).
Kemudian, sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan zaman, saat ini UMS terus menambah dan menyediakan program studi unggulan di tingkat sarjana, pascasarjana hingga doktoral.
Dilansir Indramayu Hits dari rekrutmen.ums.ac.id pada 23 Januari 2022, UMS Surakarta membutuhkan banyak tenaga dosen untuk sejumlah prodi dan fakultas dengan persyaratan sebagai berikut: