Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
LKPP bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan pengadaan yang berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di Indonesia.
Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) beralamat di SME Tower Lt. 8 Jl. Gatot Subroto Kav 94, Jakarta.
Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 7 Januari 2022, LKPP membutuhkan tenaga kerja untuk posisi di bawah ini dan persyaratan sebagai berikut:
Sekretaris Eselon II
Syarat Pencaker:
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
- Mempunyai NPWP
- Pria atau Wanita
- Usia minimal 21 (dua puluh satu) Tahun dan maksimal 56 (lima puluh enam) Tahun
- D3/S1 program studi/jurusan sekretaris
- Memiliki pengalaman di bidang sekretaris minimal 2 (dua) tahun
- Memiliki keahlian menggunakan alat bantu dokumentasi seperti Microsoft Office dan alat bantu lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan sekretaris
Baca Juga: Bila Mau Diwawancara Sama HRD, Ini Cara Menjawabnya