Hati-hati, Penyebar Info Hoax Didenda Rp1 Miliar, Lakukan Tips Ini agar Tak Terjerat UU ITE

21 Februari 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi Hoax. ///Kominfo

INDRAMAYUHITS - Di dunia maya, banyak sekali berita palsu atau hoax, tetapi informasinya dilahap mentah-mentah oleh masyarakat.

Kabar hoax biasanya diciptakan oleh orang atau sumber utamanya dengan niat jahat atau kepentingan tertentu yang tidak baik.

Fatalnya, masyarakat mudah termakan info hoax sehingga mengikuti anjurannya atau ikut menyebarkannya lagi kepada orang lain melalui berbagai media sosial.

Baca Juga: Asal-usul Nama Sirkuit Mandalika : Putri Cantik yang Lembut Hati namun Memilukan Tragedinya

Hasilnya, berita palsu tersebut menyesatkan, membuat resah masyarakat dan tak sedikit mereka yang dirugikan.

Pemerintah memang telah mengantisipasi hal ini dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sejauh ini atutan tersebut banyak menjerat mereka yang sengaja memproduksi hoax, termasuk yang menyebarkannya.

Baca Juga: Akan Jadi Kelahiran Termewah, Satu Lantai Rumah Sakit Kelas VVIP Diborong, Ayo Ngintip di Sini

Kominfo sendiri mengancan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks dengan denda hingga Rp1 miliar.

Karena itu masyarakat harus hati-hati untuk menyeleksi berita, jangan sampai mudah termakan info hoaks.

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di bawah ini tips agar kamu tidak termakan berita hoaks.

Baca Juga: Cari Lokasi Samsat Keliling, di Sini Tempatnya untuk Wilayah Ciayumajakuning Selasa 22 Februari 2022

Mengecek Sumber

Kamu dapat lakukan crosscek dengan mengunjungi langsung situs asli. Lihat apakah media-media yang kredibel juga memuat informasi itu.

Cek URL Situs Digunakan

Situs instansi resmi atau media kredibel tidak akan menggunakan layanan blog gratis. Jangan mudah terkecoh nama situs yang mirip dengan situs kredibel.

Menggunakan Logika dan Akal Sehat

Jangan mudah percaya atau terpancing saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Zodiak PISCES Hari Ini 20 Februari 2022 : Terganggu Sakit Kepala atau Leher Tegang

Cek dan ricek kebenaran informasi, dan tanyakan pada diri sendiri apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebar atau justru akan merugikan orang lain.

Jangan mudah percaya, pilah dan telaah dulu segala informasi yang didapat agar tidak merugikan sendiri dan orang lain. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler