Modul ajar juga posisinya menggantikan RPP pada Kurikulum 2013 yang lalu.
Seperti yang dikutip dari laman Kemendikbud tentang modul ajar guru dan perubahan mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar.
Sebagaimana pada Kurikulum 2013, modul ajar tersebut sama dengan RPP yang memiliki tujuan, metode dan penyediaan perangkat pembelajaran di kelas.
Setiap pembelajaran yang diselenggarakan, guru harus membuat modul belajarnya secara detail pada semua mata pelajaran tak terkecuuali dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan dasar (SD).
Baca Juga: Laga Pembuka Liga 1, RANS Nusantara FC Curi Satu Poin di Kandang PSIS Semarang
Tujuan dari diadakannya Kurikulum Merdeka ini juga untuk menjadikan belajar siswa menjadi aktif, kreatif dan menyenangkan ketika di kelas.
Dan yang paling baru adalah bahwa peserta didiklah yang akan menentukan tujuan pembelajaran dan cara belajarnya.
Dibentuknya Kurikulum Merdeka Belajar sebagai sebuah penguatan setalah Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Rekrutan Asing Persija Jadi Guru, Pemain Lokal Antre Gali Ilmu dari Ondrej Kudela Dan Kawan-kawan