PJOK: 3 jam per minggu, 36 jam per tahun.
1. Kelas II
- Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
Baca Juga: Persija Diprediksi Akan Mudah Juarai Liga 1, Ini Kekuatan Mengerikan Macan Kemayoran
- Pendidikan Agama Katolik dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
- Pendidikan Agama Budha dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
- Pendidikan Agama Hindu dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
- Pendidikan Agama Konghucu dan Budi pekerti 3 jam selama satu minggu dan dalam satu tahun dihitung menjadi 36 tahun.
PPPK: 4 jam per minggu, 36 jam per tahun.