1. Memperoleh pendampingan intensif.
2. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam waktu 3 tahun ajaran.
3. Mempercepat digitalisasi sekolah.
4. Meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru.
5. Mempercepat pencapaian profil pelajar Pancasila.
6. Mendapatkan tambahan anggaran pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Baca Juga: Beberkan Evaluasi PPKM di Jakarta, Wiku Adisasmito Sebut Tren Kasus Aktif Covid-19 Menurun
Sebagai informasi, Program Sekolah Penggerak menargetkan 111 kabupaten/kota di 34 provinsi pada tahun 2021/2022 mendatang.***