Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, berikut lokasi SIM Keliling beserta persyaratannya.
1. Jakarta Timur
(Grand Mall Cakung)
2. Jakarta Barat
(Mall Citraland - pukul 8.00 sampai 14.00 WIB)
3. Jakarta Pusat
(Kantor Pos Lapangan Banteng)
4. Jakarta Selatan
(Kampus Trilogi Kalibata atau Jalan M Saidi Petukangan)
5. Bogor
(Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor - pukul 9.00 sampai 12.00 WIB)
6. Bandung
(ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square - pukul 8.00 sampai selesai)
7. Persyaratan (SIM A dan C)
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan