Aturan Penggolongan SIM C Bakal Segera Diberlakukan, Simak Penjelasannya

- 14 Juli 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi SIM. Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, aturan penggolongan SIM C bakal segera diberlakukan.
Ilustrasi SIM. Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, aturan penggolongan SIM C bakal segera diberlakukan. /Dok. NTMC Polri

PR INDRAMAYU - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau untuk pengendara sepeda motor ternyata bukan hanya kabar semata.

Pasalnya, aturan penggolongan SIM C untuk pengendara sepeda motor itu bakal segera diberlakukan.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "SIM C Bakal Dibagi Tiga Jenis, Berlaku Dua Pekan Lagi" Berdasarkan aturan yang akan diberlakukan, SIM C bakal dibagi menjadi tiga jenis.

SIM C bakal dibagi menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM CII.

Baca Juga: Prediksi Hibernian vs Arsenal di Laga Persahabatan Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain

Adapun pemberlakuan aturan terkait pergolongan SIM C tersebut ditargetkan berjalan pada Agustus 2021.

Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa masyarakat kini sudah mulai diharapkan meningkatkan golongan SIM C menjadi SIM C1.

Hal terkait penggolongan SIM C itu diungkapkan oleh Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube NTMC Channel pada Selasa, 13 Juli 2021, aturan tentang pembagian SIM C menjadi tiga jenis memang sudah disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.

"Aturan ini baru diundangkan per Februari 2021, seperti halnya produk perundangan, kita punya masa sosialisasi minimal selama 6 bulan," ujarnya

"Selain kita mensosialisasikan ke masyarakat, kita juga persiapkan sarana dan prasarana bagi petugas yang ada di Satpas," kata Arief dalam keterangan resminya.

Kini aturan pembagian SIM menjadi tiga jenis ini akan segera diselenggarakan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 12-17 Juli 2021, Perhatikan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc ataupun 500 cc, sudah bisa meningkatkan golongannya.

"Dari C menjadi SIM C1," ujarnya kembali.

Perlu diketahui bahwa sejak Februari 2021 lalu, sudah ada wacana pihak kepolisian akan membagi SIM C menjadi tiga jenis.

Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder motor.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x