PR INDRAMAYU - Puskesmas Margadadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggelar pelayanan vaksin Covid-19 bagi siswa dan masyarakat umum asal Kabupaten Indramayu.
Sesuai jadwal, kegiatan vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 4 September 2021.
Bagi siswa dan masyarakat Kabupaten indramayu yang akan divaksin Covid-19, simak di bawah ini jadwal dan lokasi pelayanannya selama rentang waktu tersebut.
Namun sebelum itu, ketahui syarat dan ketentuannya sebagai berikut, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @puskesmasmargadadi_indramayu pada 31 Agustus 2021:
1. Membawa fotokopi KTP atau KK;
2. Siapkan nomor handphone yang aktif;
3. Sarapan terlebih dahulu sebelum divaksin;
4. Membawa pulpen pribadi; dan