Larang Nobar Piala Menpora 2021, Zainudin Amali: Kecuali di Rumah Sendiri Bersama Keluarga

25 Februari 2021, 07:47 WIB
Ilustrasi pertandingan sepak bola. Menpora Zainudin Amali menyatakan dengan tegas larangan mengadakan nobar Piala Menpora 2021 kecuali di rumah bersama keluarga. /@persib.co.id

PR INDRAMAYU – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, angkat bicara terkait kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Menpora 2021.

Menurut Menpora Zainudin Amali, kegiatan nobar Piala Menpora 2021 dilarang untuk diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Kegiatan nobar Piala Menpora 2021 yang sedianya merupakan turnamen pramusim dilarang di seluruh Indonesia, demikian pernyataan Menpora Zainudin Amali.

Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 25-26 Februari 2021: Sumsel dan Lampung Berpotensi Hujan Lebat

Menpora Zainudin Amali menyampaikan larang tersebut dalam pertemuan virtual di Jakarta pada Rabu 24 Februari 2021.

"Ini sudah menjadi komitmen. Nobar tidak boleh kecuali di rumah sendiri bersama keluarga," tutur Zainudin Amali dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Apa itu Piala Menpora 2021?

Piala Menpora 2021 adalah turnamen pramusim sepak bola yang diikuti oleh 18 tim Liga 1 Indonesia mulai 20 Maret hingga 25 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Kota Bandung Hari Ini 24 Februari 2021, Positif Aktif Sentuh 1.049 Orang

Wilayah yang menjadi tuan rumah penyisihan grup Piala Menpora 2021 adalah Bandung, Solo, Sleman, dan Malang.

Terkait pandemi Covid-19, turnamen tersebut akan digelar dengan mengindahkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Penerapan protokol kesehatan tersebut adalah kesepakatan yang telah dijalin antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: 33.552 Orang dalam Perawatan, Berikut Data Terbaru Covid-19 di Jawa Barat Pagi Ini 25 Februari 2021

Terkait larangan mengadakan nobar, Zainudin Amali meyakini hal itu sudah dipahami oleh semua kelompok suporter yang ada.

Untuk merealisasikan larangan tersebut, akan ada pengawasan dan pemantauan secara rutin oleh Polri dan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pengawasan dan pemantauan itu akan dilakukan selama digelarnya Piala Menpora 2021 yang akan diadakan pada 20 Maret sampai 25 April 2021.

Baca Juga: Waspada! Bahaya Penggunaan Tali Masker, Tingkatkan Potensi Penyebaran Virus Corona

"Jika ditemukan kerumunan pasti dibubarkan dan disanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Zainudin Amali.

“Mabes Polri sudah menurunkan perintah itu ke jajaran Polda, Polres, hingga Polsek," ujarnya melanjutkan.

Tak hanya itu, akan ada hukuman kepada klub yang suporternya menciptakan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan selama berlangsungnya Piala Menpora 2021.

"Nanti (hukuman) itu tergantung kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru," tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler