Kemenpan RB Rilis Data Baru Kebutuhan ASN 2022, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Paling Banyak

- 14 September 2022, 19:16 WIB
Informasi terbaru rekrutmen CASN 2022 beserta kuota formasi dan cara daftar CPNS PPPK 2022
Informasi terbaru rekrutmen CASN 2022 beserta kuota formasi dan cara daftar CPNS PPPK 2022 /Muhammad Faiz/

INDRAMAYUHITS - Pemerintah resmi menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 sebanyak 530.028 formasi.

Data kebutuhan ASN tersebut diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hari ini 14 September 2022.

Jumlah tersebut merupakan kumulatif dari kebutuhan instansi pusat di pemerintah pusat dan daerah-daerah.

Baca Juga: Ketika Van Dijk Merespon Kritik Dengan Cara Bodo Amat, Sebut Fokus Untuk Bawa Liverpool Tidak Jatuh Lagi

Untuk pemerintah pusat ditetapkan kebutuhannya sebesar 90.690 formasi, sedangkan instansi di daerah-daerah totalnya sebanyak 439.338.

Untuk kebutuhan daerah tahun 2022 rinciannya terdiri dari 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Terkait kebutuhan tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok 15 September 2022 : Mungkin Terima Uang Warisan

Sehingga, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Menurut Azwar Anas, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri Anas dilansir dari laman Kemenpan RB, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok 15 September 2022 : Peluang Baru Terbuka di Tempat Kerja Anda

Ia Anas, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Dikatakan, arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok 15 September 2022 : Anda PD dan Positif Hari Ini

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," kata Anas.

Ketimpangan, kata dia, tak hanya terkait jumlah, tetapi fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika sudah masuk menjadi ASN.

Dampaknya, distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok 15 September 2022 : Kesempatan Kerja Langka Mengetuk Pintu Rumah Anda

Karena itu, dia berharap ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," lanjut Anastasia. 

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," ucap dia.

Pihaknya telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah.

Di antaranya harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata.

"Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa," paparnya. 

Lebih lanjut disampaikan, dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.

Dikatakan, aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x