Gaji Pendamping PKH Ternyata Cukup Besar Plus Ada Tunjangannya, yang Minat Segera Daftar Sebelum Ditutup!

- 20 Agustus 2022, 09:00 WIB
KEMENTRIAN Sosial sedang melakukan perekrutan tenaga pendamping PKH baru.RIESTY YUSNILANINGSIH/PR
KEMENTRIAN Sosial sedang melakukan perekrutan tenaga pendamping PKH baru.RIESTY YUSNILANINGSIH/PR /

INDRAMAYUHITS – Mungkin banyak yang menanyakan, berapa gaji Pendamping PKH atau Program Keluarga Harapan, sehingga banyak orang yang berminat mendaftarkan diri.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka pendaftaran seleksi Pendamping PKH tahun 2022.

Pendaftaran sendiri Pendamping PKH akan segera ditutup beberapa hari ke depan, untuk info lengkapnya bisa dilihat di bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: PENDAFTARAN Seleksi Pendamping PKH Kemensos Ditutup Sebentar Lagi, Perlu Tahu Ini Loh Tugas dan Kewenangannya

Informasi yang dihimpun Indramayu Hits dari berbagai sumber, ternyata gaji pendamping PKH berbeda antara provinsi yang satu dengan lainnya.

Meski demikian, bila dirata-rata secara umum gaji yang diterima Pendamping PKH sekitar Rp3 juta hingga Rp3,4 juta.

Untuk pekerjaan yang berbasis desa, tentu gaji tersebut cukup tinggi, bahkan untuk daerah-daerah tertentu bisa tergolong besar.

Baca Juga: INFO TERBARU! Kementerian Sosial Buka Rekrutmen Pendamping PKH Minimal D3, yang Memenuhi Syarat Segera Daftar

Selain gaji, para Pendamping PKH ternyata juga mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan atau insentif.

Uang insentif yang bisa diterima setiap bulannya sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu dan diberikan setiap tiga bulan sekali. 

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x