Penerimaan TNI dengan salah satunya melalui penerimaan perwira prajurit karier TNI, rekrutmen ini merupakan diawali dengan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (disingkat SEPA PK TNI) adalah sekolah pembentukan perwira di Indonesia yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan Perguruan tinggi swasta.
Jenjang akademik yang bisa masuk sekolah pendidikan perwira ini adalah D3 dan S1 dari semua jurusan (tergantung kebutuhan TNI).
Sekolah ini membentuk para sarjana dan diploma untuk menjadi perwira pertama (PAMA) dengan pangkat saat dilantik letnan dua (Letda).
Mereka terdiri atas 3 angkatan di TNI, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU (Kepolisian tidak ikut lagi sejak POLRI terpisah dengan TNI).
Dilansir Indramayu Hits dari laman Bursa Kerja Depnaker 12 Juli 2022, berikut ini ketentuan penerimaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Terbaru untuk calon Bintara PK pria/wanita TNI AL gelombang II tahun 2022.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
Baca Juga: Lembaga di Bawah Kementerian Keuangan, KPKNL Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Cek Penempatannya!
Persyaratan Lain Calon Bintara non Kompetensi: