Presiden Jokowi menunjuk menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim.
Baca Juga: Orang dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dianggap yang Paling Rusak Menurut Gus Baha
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Penunjukan juga didasarkan pada surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Baca Juga: Diam-diam Personel BTS, J-Hope dan Jungkook Sering Intip Aktivitas Netizen di Kanal Media Sosialnya
Itu artinya, setelah tanggal 15 Juli 2022 akan ada menteri baru pengganti almarhum Tjahjo Kumolo. ***