Kemenag Tetapkan 28 Profesor Baru, Salahsatunya Dosen Perempuan dari IAIN Cirebon

- 14 Juni 2022, 15:38 WIB
Sebanyak 28 profesor atau guru besar ditetapkan Kemenag.
Sebanyak 28 profesor atau guru besar ditetapkan Kemenag. /Kemenag

INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 28 Profesor atau Guru Besar baru dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ngeri (PTKIN).

Satu di antara professor (guru besar) yang ditetapkan berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon atas nama Prof Dr Dra Septi Gumiandari Mag.

Secara resmi 28 profesor itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 yang mengatur penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dilakukan oleh kemenag. 

Baca Juga: Jangan Sembarangan Memberi Mahar Seperangkat Alat Sholat, Kata Gus Baha Bisa Salah Paham dan Celaka

Di hadapan 28 profesor, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Ali Nizar berharap agar para Guru Besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN.

“Saya harap Saudara-Saudara dapat menjadi pilar penting bagi kemajuan PTKIN di tengah perubahan,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani juga meminta para guru besar membangun kebersamaan untuk meningkatkan kualitas PTKI.

Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Cerita Anime One Piece

“Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian, tetapi kalau ingin berjalan jauh, marilah kita berjalan bersama. Kita sama-sama karena kita ingin berjalan jauh demi membangun sebuah peradaban,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunungjati Bandung itu.

Sebagai intelektual, kata dia, para guru besar jangan berhenti berkarya terutama untuk menulis di jurnal internasional dan mengembangkan Tridarma Perguruan Tinggi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x