INDRAMAYUHITS – Sempat viral karena pengakuannya mendpatkan penghasilan dari foto dan video syur di situs OnlyFans, kini Dea harus berurusan dengan hokum.
Untuk diketahui, pengakuan yang viral itu disampaikan saat ia menjadi tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
Tak lama dari pengakuannya itu, Dea kemudian ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Baca Juga: Tak Masuk Timnas Ternyata Ada Hikmahnya, Febri Haryadi Justru Jadi yang Tersibuk di Persib Musim Ini
Setelah ditangkap, Dea OnlyFans kini terus menjalani pemeriksaan secara maraton.
Hasil pemeriksaan polisi, banyak fakta terungkap dan membuat pembaca bisa mengerutkan dahi, mulai dari produksi konten, alat bukti berbagai pakaian dalam, penghasilan dan cara menjual konten pornografinya.
Salahsatunya soal penghasilan yang didapat perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu seperti diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Kombes Auliansyah mengungkapkan, Dea OnlyFans mendapatkan penghasilan hingga puluhan juta rupiah dalam satu bulan dari konten pornografi yang dijajakannya.
"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15 juta-Rp20 juta," kata Auliansyah yang dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ Selasa 29 Maret 2022.