INDRAMAYUHITS – Satu per satu kasus investasi bodong diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Setelah Binomo yang menyeret Indra Kenz dan Quotex yang menjebloskan nama Doni Salmanan, dugaan kasus yang sama terus dilaporkan ke polisi.
Para artis tenar pun terseret, kebanyakan mereka adalah penerima uang dari kedua tersangka tersebut, dengan beragam transaksi.
Baca Juga: Polri Telusuri Aset Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri
Terbarul, Bareskrim Polri telah menerima laporan kasus dugaan investasi bodong pada platform Triumph.
Dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ, laporan ini pertama kali dilayangkan oleh seorang korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.
Ikram merupakan perwakilan dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar. Laporan kasus ini teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Pengusaha Sahabat Dekat Raffi Ahmad Diperiksa 6 Jam Terkait Indra Kenz, Polisi Tanya Soal Ini
Merespons laporan tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. "Masih penyelidikan," tandas Gatot saat Senin 28 Maret 2022.
Saat ini, kata Gatot, laporan kasus dugaan investasi bodong platform Triumph tersebut sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.