Pihaknya juga saat ini telah menyusun buku pedoman pendidikan dan pelatihan bagi TNI, Polri, ASN dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Polri Telusuri Aset Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri
"Kami hanya mengukur dan memperkokoh Pancasila bukan mengajari," lanjut Yudian.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr. Drs. Karjono, SH, MHum juga mengatakan BPIP kini telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan perguruan tinggi.
Dikatakan, dasar program tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pencasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari pendidikan Pancasila," sambungnya.
Pihaknya berharap dengan ditandatanganinya PP tersebut oleh Presiden Pangdam V/Brawijaya dapat mensosialisasikannya sampai tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Kami berharap nannti berkenan terus disosialisasikan mata ajar Pancasila dengan cara kekinian," lanjutnya.
Baca Juga: Madura United Taklukan Borneo FC 1-0 Berkat Gol Tunggal Slamet Nurcahyo