Kabar Gembira, Karantina Bagi Jamaah Umroh dan PPLN Hanya Satu Hari

- 7 Maret 2022, 18:55 WIB
Airlangga Hartato Menteri Koordinator Bidang Perekonomian/ foto: istimewa
Airlangga Hartato Menteri Koordinator Bidang Perekonomian/ foto: istimewa /Ranah Padang/

INDRAMAYUHITS - Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan umroh kembali dikurangi menjadi 1 hari.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya saat Konferensi Pers PPKM secara daring, dikutip dari Antara, Senin.

Baca Juga: Setelah Protokol Covid-19 Dihapus, Arab Saudi Siap Gelar Ibadah Haji 2022, Bagaimana dengan Kuota Jamaah?

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Airlangga berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga: Perusahaan Pengolah Spesialis Kelapa PT Pulau Sambu Butuh Karyawan untuk Posisi Startegis, Penempatan Jakarta

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x