Polisi Akan Periksa Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara untuk Mengetahui Maksud Ritual yang Memakan Korban

- 13 Februari 2022, 21:02 WIB
Polres Jember akan memeriksa korban selamat musibah yang menwaskan belasan orang Kelompok Tunggal Jati Nusantara
Polres Jember akan memeriksa korban selamat musibah yang menwaskan belasan orang Kelompok Tunggal Jati Nusantara /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember akan meminta keterangan ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara terkait musibah yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 14 Februari 2022.

"Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada sejumlah wartawan di Pantai Payangan Jember.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, yang menyebabkan 11 anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia saat melakukan ritual di tepi pantai.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Sukses Digelar, ITDC Kebut Menyelesaikan Tribun Penonton Jelang Pertamina Grand Prix

"Kalau ada indikasi pidana maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan merupakan korban selamat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu sehingga pihaknya akan meminta keterangan yang bersangkutan dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.

Baca Juga: Persija Punya Jurus Redam Pergerakan Taisei Marukawa

"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya.

Sebelumnya rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x