Mendagri : Didaerah Perlu Ada Mal Pelayanan Publik (MPP)

- 6 Februari 2022, 23:15 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dorong Pemda memiliki mal pelayanan publik satu atap untuk mencegah korupsi pungli
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dorong Pemda memiliki mal pelayanan publik satu atap untuk mencegah korupsi pungli /Jurnal Ngawi/Gambar Cabinet Secretariat

INDRAMAYUHITS - Dalam rangka untuk mencegah pungli dan korupsi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk memiliki mal pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Keberadaan MPP di setiap daerah dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat dan ini merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Setelah 2 Bulan Rilis, Penggemar Merasa Janggal dengan Koreografi dalam Video Klip Lagu Eleven IVE

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” ujar Mendagri, yang dikutip dari laman resmi Kemendagri, Minggu (06/02/2022).

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Baca Juga: Hwasa MAMAMOO Rekomendasikan Drama Paling Provokatif yang Disuka

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x