BPKH Buka Seleksi untuk Posisi Pelaksana dan Pengawas, Cek Persyaratannya di Sini

- 6 Februari 2022, 19:17 WIB
BPKH buka seleksi bagi badan pelaksana dan dewan pengawas
BPKH buka seleksi bagi badan pelaksana dan dewan pengawas /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik yang memiliki kompetensi keuangan Syariah, untuk ikut seleksi pendaftaran calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas periode 2022-2027.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan dan Penetapan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Mardiasmo mengatakan seleksi pendaftaran akan dilakukan secara online maupun offline.

"Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang dapat mengoptimalkan peranan BPKH dalam meningkatkan kinerja dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparan dan akuntabel," kata Mardiasmo dalam pernyataan di Jakarta, dikutip IndramayuHits.com dari ANTARA, Minggu.

Baca Juga: 15 pemain PSS Sleman Dinyatakan Positif Covid-19, Laga Lawan Barito Putera Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Bagi yang berminat, lanjut Mardiasmo, calon peserta dapat membuka laman https://seleksibpkh.kemenag.go.id mulai 10 Februari sampai 18 Februari 2022 dengan batas akhir dokumen masuk pukul 23.59 WIB (secara daring).

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Posko Pendaftaran Seleksi di Biro Kepegawaian Lt.3 Gedung Kementerian Agama RI, mulai 10 Februari sampai 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB (jam kantor).

Menurut dia, sedikitnya Indonesia selalu memberangkatkan sekitar lebih dari 200.000 jamaah haji setiap tahunnya. Pada 2021, jumlah dana yang dikelola mencapai Rp158,88 triliun.

"Tentunya itu adalah amanah yang sangat besar dan tidak mudah. Tapi kami percaya banyak putra putri terbaik bangsa yang mampu menjadi pengurus BPKH untuk lebih memaksimalkan peranan lembaga tersebut," katanya.

Baca Juga: Prediksi Skor BRI Liga 1: Super Big Match Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Duel Penentuan

Mardiasmo menjelaskan pengelolaan keuangan haji ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas, dan efisiensi pengelolaan BPKH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x